Sabtu, 06 November 2010

00.48 - No comments

agama

tawadhu'
simpan di dalam hati mereka diserahkan kepada Allah.
3. Tunduk kepada Allah, melepaskan pendapat dan kebiasaanmu dalam mengabdi, tidak melihat hakmu dalam mu'amalah. Yang disebut tawadhu' ialah pengabdianmu kepada Allah, beribadah kepada-Nya seperti yang diperintahkan-Nya kepadamu dan bukan menurut pendapatmu sendiri. Yang membangkitkanmu untuk beribadah juga bukan kebiasaanmu, seperti kebiasaan yang membangkitkan orang yang tidak memiliki bashirah. Andaikan yang membiasa-kannya sesuatu kebalikannya, tentu itulah yang akan menjadi kebiasaannya.
Seorang hamba juga tidak boleh beranggapan bahwa dia mempunyai hak atas Allah karena amalnya. Apa yang harus dilakukannya adalah beribadah, memerlukan-Nya dan tunduk kepada-Nya. Selagi dia menganggap mempunyai hak atas Allah, maka mu'amalahnya menjadi rusak dan cacat, yang dikhawatirkan bisa mendatangkan murka-Nya. Tapi bukan berarti hal ini menajikan hak Allah untuk memberikan balasan dan pahala kepada orang yang beribadah kepada-Nya. Itu semata merupakan hak Allah untuk memuliakan dan berbuat baik kepada hamba, bukan merupakan hak hamba yang bisa diminta dari Allah, lalu mereka bisa membuat ketentuan terhadap Allah karena amal mereka.
Jadi engkau harus bisa membedakan masalah ini secara seksama. Dalam hal ini manusia bisa dibedakan menjadi tiga golongan:
- Golongan yang mengatakan bahwa hamba terlalu lemah untuk memiliki hak atas Allah, sehingga Allah sama sekali tidak mempunyai keharusan untuk memenuhi hak hamba dan berbuat baik kepada-nya.
- Golongan yang melihat bahwa Allah mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhinya terhadap hamba, sehingga mereka beranggapan bahwa hamba bisa menetapkan keharusan terhadap Allah dengan amalnya. Dua golongan ini sama-sama menyimpang.
- Golongan yang benar, yang mengatakan bahwa dengan amal dan usahanya hamba tidak berhak mendapatkan keselamatan dan keberuntungan dari Allah, amalnya tidak menjamin dirinya bisa masuk surga dan menyelamatkannya dari neraka, kecuali jika dia mendapat karunia dan rahmat-Nya. Namun begitu Allah juga menguatkan rahmat dan kemurahan-Nya yang diberikan kepada hamba dengan ikatan janji, dan janji Allah berarti wajib, sekalipun menggunakan kata "Agar, semoga, mudah-mudahan".
Pengertian lebih jauh, hamba yang tidak melihat adanya hak atas Allah bukan berarti dia harus menajikan apa yang diwajibkan Allah kepada dirinya dan menajikan apa yang telah dijadikan-Nya sebagai hak bagi hamba. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepada Mu'adz bin Jabal, "Hai Mu'adz, tahukah kamu apa hak Allah atas hamba?"
Mu'adz menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu."
Beliau bersabda, "Hak Allah atas mereka ialah agar mereka menyembah-Nya dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya. Hai Mu'adz, tahukah kamu apa hak hamba atas Allah jika mereka melakukan hai itu?"
"Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu," jawab Mu'adz. Beliau bersabda, "Hak mereka atas Allah, hendaknya Dia tidak mengadzab mereka dengan api neraka."
Allah adalah yang seorang pun tidak mempunyai atas Diri-Nya, dan yang ada usaha sedikit pun yang hilang sia-sia di sisi-Nya.

0 komentar:

Posting Komentar